Gampong Gajah Ayee merupakan salah satu gampong yang berada di wilayah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Nama “Gajah Ayee” berasal dari bahasa Aceh, di mana kata “Gajah” berarti hewan gajah, sedangkan “Ayee” berarti air. Secara harfiah, Gajah Ayee dapat diartikan sebagai “air gajah” atau tempat yang memiliki hubungan dengan keberadaan gajah dan sumber air.
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, pada masa dahulu wilayah ini merupakan daerah hutan yang lebat dan sering dilalui oleh kawanan gajah liar. Di daerah tersebut terdapat sumber air atau sungai kecil yang menjadi tempat minum dan berkumpulnya gajah-gajah tersebut. Oleh karena itu, masyarakat setempat kemudian menamai daerah ini dengan sebutan Gajah Ayee.
Seiring berjalannya waktu, kawasan ini mulai dihuni oleh penduduk yang membuka lahan untuk permukiman dan pertanian. Penduduk awal Gampong Gajah Ayee sebagian besar berasal dari daerah sekitar yang mencari lahan subur untuk bercocok tanam. Mereka hidup secara sederhana dengan mengandalkan hasil pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Gampong Gajah Ayee terus mengalami perubahan, baik dari segi jumlah penduduk maupun pembangunan infrastruktur. Pemerintahan gampong mulai terbentuk secara resmi mengikuti sistem pemerintahan adat Aceh yang dipimpin oleh seorang keuchik (kepala desa) serta didukung oleh perangkat gampong lainnya.
Selain itu, nilai-nilai adat dan budaya Aceh masih sangat kental dalam kehidupan masyarakat Gajah Ayee. Tradisi gotong royong, musyawarah, serta kegiatan keagamaan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Hingga saat ini, Gampong Gajah Ayee terus berkembang menjadi gampong yang lebih maju dengan tetap mempertahankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para pendahulu.